Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah reformasi birokrasi dan penerapan sistem digital mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana desa. Untuk membuat pengelolaan dana desa lebih akuntabel salah satu caranya adalah dengan reformasi birokrasi. Pengelolaan dana desa secara manual sudah tidak efektif untuk saat ini. Sehingga penggunaan sistem digital akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Metode pengambilan data menggunakan kuisioner kepada pegawai kelurahan, ketua Rukun Warga, ketua Pedukuhan dan anggota BKD. Analisis menggunakan regresi. Hasilnya reformasi birokrasi dan penerapan sistem digital mempengaruhi akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Copyrights © 2025