Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan global, termasuk di negara-negara Muslim. Salah satu wujud transformasi ini adalah hadirnya e-Government sebagai instrumen untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena e-Government di negara-negara Muslim dari perspektif siyāsah , yakni politik dalam kerangka hukum dan nilai-nilai Islam. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif-analitis, studi ini menelaah implementasi e-Government di beberapa negara Muslim seperti Arab Saudi, Indonesia, dan Uni Emirat Arab, serta menekankannya dengan prinsip-prinsip siyāsah syar'iyyah . Hasil analisis menunjukkan bahwa keberhasilan e-Government di negara-negara tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuan negara dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan teknologi modern tanpa mengorbankan prinsip syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan siyāsah yang adaptif dan kontekstual menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan digital yang tetap berlandaskan pada nilai-nilai Islam dan mampu menjawab tantangan zaman.
Copyrights © 2025