Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membantu Dinas Pariwisata Kota Dumai dalam melakukan digitalisasi laporan perizinan tempat wisata melalui pengembangan dan penerapan sistem informasi. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) yang dipadukan dengan model pengembangan sistem waterfall, meliputi identifikasi masalah, perancangan sistem, pelatihan, implementasi, dan evaluasi. Peserta kegiatan terdiri dari 10 aparatur Dinas Pariwisata. Hasil menunjukkan bahwa penerapan sistem digital berhasil mempercepat proses perizinan dari 7–14 hari menjadi hanya 2–3 hari, meningkatkan akurasi melalui validasi otomatis, serta memperbaiki transparansi melalui akses data terintegrasi. Selain itu, aparatur dapat mengoperasikan aplikasi secara mandiri setelah mengikuti pelatihan. Hal ini membuktikan bahwa digitalisasi laporan perizinan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat inovasi layanan publik pada tingkat pemerintah daerah.
Copyrights © 2026