Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh implementasi Good Government terhadap pencegahan fraud dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Deli Serdang. Good Government merupakan konsep tata kelola pemerintahan yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan kepatuhan terhadap peraturan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada aparatur desa yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan desa. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, dan analisis regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Good Government berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan fraud dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Deli Serdang. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik penerapan prinsip Good Government, maka semakin tinggi upaya pencegahan fraud yang dilakukan oleh pemerintah desa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah desa dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.
Copyrights © 2026