Penelitian ini menganalisis dan membandingkan tingkat kesehatan dua bank syariah di Indonesia—PT. Bank Nagari Syariah dan PT. Bank Aceh Syariah—dengan menggunakan metode RGEC yang mencakup Risk Profile, Good Corporate Governance (GCG), Earnings, dan Capital. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya mengevaluasi kinerja dan kesehatan bank syariah sebagai lembaga yang mengelola dana publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Periode penelitian mencakup tahun 2019 hingga 2023 dengan pendekatan kuantitatif komparatif, menggunakan data sekunder dari laporan keuangan dan laporan GCG kedua bank. Beberapa rasio keuangan seperti NPF, FDR, ROA, ROE, NOM, BOPO, dan CAR digunakan untuk merepresentasikan setiap komponen RGEC. Data dianalisis untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan signifikan secara statistik dalam tingkat kesehatan kedua bank. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan signifikan pada aspek Risk Profile, Earnings, dan Capital, namun tidak pada aspek GCG. Temuan ini memberikan wawasan penting bagi manajemen bank, regulator, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kinerja keuangan dan tata kelola di perbankan syariah.
Copyrights © 2025