Sistem pengupahan berbasis bagi hasil merupakan manifestasi konkret integrasi nilai ekonomi syariah ke dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) yang menawarkan mekanisme kompensasi berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan integrasi antara literatur keuangan syariah dan Islamic Human Resource Management (Islamic HRM) terkait sistem pengupahan bagi hasil periode 2010–2025. Menggunakan protokol PRISMA, penelitian ini menganalisis 242 publikasi ilmiah terseleksi dari database Scopus dan Google Scholar yang diolah menggunakan VOSviewer dan Publish or Perish. Hasil analisis menunjukkan pola pertumbuhan bifasik dengan fase akselerasi tertinggi pada rentang 2015–2018, diikuti fase konsolidasi riset. Pemetaan bibliometrik mengidentifikasi lima kluster intelektual utama: fundamental keuangan Islam, mekanisme bagi hasil, Islamic HRM, keadilan distributif, serta tantangan implementasi praktis. Temuan krusial mengungkapkan adanya kesenjangan metodologis signifikan, di mana studi longitudinal (3%) dan eksperimental (6,6%) masih sangat minim, serta fokus sektoral yang terlalu terpusat pada industri perbankan (42%). Penelitian ini berkontribusi dalam menyusun peta jalan riset masa depan, merekomendasikan pergeseran dari studi konseptual menuju pembuktian empiris, serta perluasan konteks ke sektor non-keuangan untuk memperkuat teori kompensasi berbasis syariah.
Copyrights © 2026