Tujuan penelitian untuk mengevaluasi waktu tunggu pelayanan resep obat pasien rawat jalan yang dilayani di Instalasi Farmasi RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Kabupaten Gorontalo Utara berdasarkan SPM rumah sakit. Penelitian ini menggunakan metode observasional deskriptif dengan pendekatan cross-sectional, dilakukan secara prospektif pada periode 15–22 Oktober 2025. Sebanyak 302 resep dianalisis, terdiri atas 13 resep racikan dan 289 resep non-racikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata waktu tunggu resep racikan adalah 26 menit, sedangkan rata-rata waktu tunggu resep non-racikan adalah 9,2 menit. Nilai maksimum waktu tunggu tercatat 47 menit untuk racikan dan 57 menit untuk non-racikan, sementara nilai minimum masing-masing adalah 12 menit dan 1 menit. Standar deviasi resep racikan sebesar 1,6 menit menunjukkan variasi waktu tunggu yang stabil, sedangkan non-racikan memiliki standar deviasi lebih tinggi yaitu 17,37 menit karena dipengaruhi jumlah resep dan fluktuasi kunjungan pasien. Kesimpulan penelitian ini yaitu waktu tunggu pelayanan resep racikan dan non-racikan di instalasi farmasi RSUD dr. Zainal Umar Sidiki telah memenuhi standar waktu tunggu pelayanan resep yang ditetapkan oleh SPM rumah sakit, yaitu ≤60 menit untuk racikan dan ≤30 menit untuk non-racikan. Dengan demikian, mutu pelayanan resep di instalasi farmasi dapat dikategorikan baik dan masih perlu dipertahankan serta ditingkatkan melalui optimalisasi alur kerja dan penguatan manajemen pelayanan farmasi.
Copyrights © 2026