Laporan keuangan merupakan hasil akhir proses bisnis yang mencerminkan kondisi dan kinerja perusahaan. Kinerja yang baik biasanya akan meningkatkan nilai perusahaan, terutama jika laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh auditor independen. Audit yang dilaksanakan sesuai standar profesional dan kode etik akan menghasilkan kualitas audit yang tinggi, sehingga informasi yang disajikan lebih akurat dan dapat dipercaya. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan salah satu indikator yang sering dipandang sebagai sinyal positif bagi investor dan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan nilai Perusahaan. Namun, dalam praktiknya, opini WTP tidak selalu menggambarkan kondisi perusahaan yang sesungguhnya. Terdapat berbagai kasus manipulasi laporan keuangan, misalnya pada pos pendapatan yang dibuat seolah-olah meningkat setiap tahun, semata-mata untuk menjaga citra perusahaan dan menarik minat investor. Dalam konteks ini, independensi dan objektivitas auditor menjadi sangat penting. Auditor yang bekerja secara profesional mampu memberikan opini yang benar-benar mencerminkan kondisi riil perusahaan, sehingga nilai perusahaan dapat bergerak selaras dengan opini auditor. Penelitian ini menerapkan pendekatan kuantitatif untuk menguji pengaruh kualitas audit terhadap nilai perusahaan. Sampel penelitian mencakup 38 emiten perusahaan Properti dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019–2023. Hasil pengujian mengindikasikan bahwa kualitas audit yang diproksikan melalui diskresi akrual berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
Copyrights © 2025