Globalisasi keuangan menuntut perusahaan untuk mengintegrasikan keputusan investasi, pembiayaan lintas negara, manajemen risiko, dan tata kelola korporasi dalam satu kerangka keuangan terpadu. Menurut Eiteman, Stonehill, dan Moffett (2019), keputusan investasi global harus mempertimbangkan country risk premium, nilai tukar ekspektatif, dan perbedaan inflasi antarnegara, sedangkan Bekaert dan Hodrick (2022) menegaskan bahwa pembiayaan global bertujuan meminimalkan biaya modal melalui diversifikasi sumber pendanaan internasional. Selain itu, Shapiro (2019) menyatakan bahwa pengelolaan risiko global meliputi transaction, translation, dan economic exposure merupakan faktor penentu stabilitas arus kas. Dalam konteks tata kelola global, OECD (2023) dan Jensen & Meckling (1976) menekankan transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pengawasan sebagai pengurang biaya keagenan dan penambah kredibilitas perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis berbasis data sekunder dari laporan tahunan dan literatur akademik. Hasilnya menunjukkan bahwa integrasi investasi-pembiayaan global menurunkan WACC perusahaan Indonesia, strategi hedging dan natural hedge mampu menekan volatilitas laba, dan tata kelola berbasis IFRS-GRI-ESG memperkuat kepercayaan investor internasional. Secara keseluruhan, temuan ini memperkuat konsep Global Financial Architecture yang menghubungkan keputusan investasi, pendanaan, risiko, dan governance untuk menghasilkan nilai perusahaan yang berkelanjutan dalam lingkungan bisnis global.
Copyrights © 2026