Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji bagaimana metode manajemen pajak dalam bisnis manufaktur industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2024 dipengaruhi oleh profitabilitas, intensitas modal, dan transparansi tata kelola pajak. Pendekatan kuantitatif kausal adalah metodologi yang digunakan, dan laporan tahunan dan keberlanjutan adalah sumber data sekunder. Pengambilan sampel secara purposif digunakan untuk memilih 34 perusahaan manufaktur industri sebagai sampel, dan perangkat lunak IBM SPSS Statistics digunakan untuk analisis data regresi linier berganda. Profitabilitas secara signifikan meningkatkan manajemen pajak, menurut temuan penelitian, sementara intensitas modal dan transparansi tata kelola pajak tidak memiliki efek yang terlihat. Dengan koefisien determinasi (R2) sebesar 0,263 dan tingkat signifikansi 0,026, ketiga faktor independen secara bersama-sama memiliki dampak substansial terhadap manajemen pajak. Hal ini menunjukkan bahwa ketika membuat keputusan tentang manajemen pajak, profitabilitas merupakan pertimbangan utama.
Copyrights © 2026