Isu going concern tetap krusial pascapandemi ketika perusahaan menghadapi tekanan likuiditas dan volatilitas biaya input. Artikel ini menganalisis determinan opini audit going concern dengan menelaah peran komite audit, kualitas audit (afiliansi Big Four), serta debt-to-asset ratio (DAR) pada perusahaan industri dasar dan kimia di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2023. Desain penelitian kuantitatif kausal-komparatif digunakan dengan regresi logistik biner karena variabel dependen bersifat dikotom (GC = 1; non-GC = 0). Sampel terdiri dari 45 perusahaan (purposive sampling) dengan sumber data dari laporan keuangan auditan dan annual report. Hasil utama menunjukkan bahwa DAR berasosiasi positif dan signifikan terhadap probabilitas penerbitan opini going concern (? = 3,476; Sig. = 0,018), sedangkan komite audit dan kualitas audit memiliki asosiasi yang tidak signifikan. Nilai Nagelkerke R² = 0,421 dan Hosmer–Lemeshow Sig. = 0,672 menandakan kecukupan goodness-of-fit. Temuan menegaskan dominasi indikator solvabilitas dibandingkan mekanisme tata kelola atau reputasi auditor pada konteks sektor padat modal. Implikasi kebijakan mencakup kebutuhan penguatan struktur modal, aktivasi komite audit yang substantif, dan peningkatan independensi auditor dalam konteks standar SA 570.
Copyrights © 2026