NOTARIUS
Vol 18, No 4 (2025): Notarius

Perlindungan Hukum terhadap Masyarakat dalam Penerbitan Sertipikat Berbasis Digital (Sertipikat Elektronik)

Aritonng, Yehezkiel Frans Markus (Unknown)
Busro, Achmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2025

Abstract

ABSTRACTThe new policy on electronic land certificates, regulated by Ministerial Regulation of ATR/BPN Number 1 of 2021, has generated both support and concern among the public. On one hand, electronic certificates represent an important step toward modernizing land administration by improving efficiency, transparency, and security. On the other hand, people remain worried about the guarantee of legal certainty and protection in a digital-based system. This study aims to analyze the implementation of electronic land certificates and their legal protection. Using a normative juridical method with descriptive qualitative data, the research concludes that electronic certificates strengthen land administration, while legal protection is provided through the Consumer Protection Law and the Personal Data Protection Law, though infrastructure and consistency need improvement.Keywords: Legal Protection; Issuance of Digital CertificatesABSTRAKKebijakan baru terkait sertipikat elektronik pada pendaftaran tanah, dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipkat Elektronik menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sertipikat elektronik merupakan langkah yang tepat demi mewujudkan modernisasi di bidang pertanahan, namun di sisi lain masyarakat resah terhadap jaminan kepastian dan perlindungan hukum sertipikat elektronik yang berbasis digital tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi penerbitan sertipikat berbasis digital dan perlindungan sertipikat elektronik berbasis digital. Jenis penelitian ini adalah yuriidis normatif, dengan data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa penerapan sertifikat tanah elektronik meningkatkan efisiensi, transparansi, keamanan, dan kepastian hukum dalam administrasi pertanahan. Perlindungan hukumnya dijamin melalui UU Perlindungan Konsumen dan UU Perlindungan Data Pribadi, namun masih perlu penguatan infrastruktur dan konsistensi implementasi.Kata Kunci: Perlindungan hukum; Penerbitan Sertipikat Digital

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...