Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji etika pemberdayaan masyarakat dalam Islam melalui analisis terhadap dua prinsip utama, yaitu amanah dan keadilan sosial. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi pustaka (library research), dengan menelaah sumber-sumber primer seperti Al-Qur’an, hadis, serta literatur klasik dan kontemporer yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat dalam perspektif Islam tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga menekankan pembinaan moral, spiritual, dan tanggung jawab sosial. Prinsip amanah mengandung nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam mengelola potensi masyarakat, sedangkan keadilan sosial menuntut distribusi hak dan sumber daya secara seimbang agar tidak terjadi ketimpangan. Keduanya saling melengkapi dalam membangun sistem pemberdayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kesimpulannya, etika pemberdayaan masyarakat dalam Islam merupakan upaya holistik yang mengintegrasikan aspek spiritual dan sosial untuk menciptakan kemaslahatan bersama. Penegakan nilai amanah dan keadilan sosial menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berakhlak, sesuai dengan tujuan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Copyrights © 2025