Pemberdayaan ekonomi masyarakat Muslim merupakan isu penting dalam pengembangan masyarakat Islam yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan, kemandirian, dan keadilan sosial. Berbagai konsep dan strategi pemberdayaan ekonomi telah dikembangkan dalam literatur ekonomi Islam, seperti penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah, pemanfaatan zakat dan wakaf produktif, serta pengembangan lembaga keuangan mikro syariah. Namun, dalam praktiknya, pemberdayaan ekonomi masyarakat Muslim masih menghadapi berbagai problematika yang menghambat efektivitas dan keberlanjutannya. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep pemberdayaan ekonomi masyarakat Muslim serta problematika pengembangannya berdasarkan studi pustaka. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan menganalisis buku, artikel jurnal, dan publikasi akademik yang relevan dengan ekonomi Islam dan pengembangan masyarakat Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat Muslim memiliki landasan konseptual yang kuat, tetapi masih terkendala oleh kelemahan kelembagaan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, keterbatasan permodalan, kebijakan yang belum optimal, serta rendahnya literasi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat Muslim perlu dikembangkan melalui pendekatan yang holistik, terintegrasi, dan berbasis nilai-nilai Islam agar mampu mendukung pembangunan masyarakat Islam yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025