Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dampak Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan memanfaatkan data primer yang diukur menggunakan skala Likert. Populasi dalam penelitian ini adalah UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ilir sebanyak 2.609 unit usaha hingga tahun 2022, dengan 80 responden yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui metode survei dengan kuesioner, dan analisis data menggunakan Partial Least Square (SmartPLS) versi 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang- Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, sedangkan sanksi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan tersebut. Keterbatasan penelitian ini terletak pada cakupan variabel yang masih terbatas, khususnya terkait aspek pemahaman dan penerapan sanksi perpajakan
Copyrights © 2025