Penelitian ini menganalisis efektivitas dan kontribusi pajak hotel dan pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda pada tahun 2016-2023. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif, penelitian ini berfokus pada efektivitas, kontribusi dan pertumbuhan pajak hotel serta restoran berdasarkan data sekunder dari Badan Pendapatan Daerah dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Samarinda. Hasilnya menunjukkan bahwa pemungutan pajak tergolong sangat efektif dengan efektivitas rata-rata di atas 100%. Kontribusi kedua jenis pajak ini juga signifikan, mencapai puncaknya pada tahun 2023 dengan pajak hotel sebesar 8% dan restoran 12%. Meskipun pertumbuhan sempat menurun tajam pada 2020 akibat pandemi, sektor ini mulai pulih pada 2022–2023. Penurunan persentase kontribusi restoran di tahun 2023 tidak menunjukkan penurunan kinerja, tetapi menandakan PAD mulai bersumber dari sektor yang lebih beragam. Secara keseluruhan, pajak hotel dan restoran tetap menjadi sumber penting bagi PAD Kota Samarinda
Copyrights © 2025