Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana media lokal Kalimantan Timur yakni korankaltim.com dan kaltimpost.id membingkai pemberitaan terkait penolakan penggusuran dalam revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang berlangsung pada tahun 2024. Isu ini menjadi penting karena melibatkan konflik kepentingan antara pemerintah yang mendorong perluasan penataan kawasan pasar dan pemilik ruko yang merasa terancam kehilangan aset dan ruang ekonominya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis framing model Pan dan Kosicki yang didasarkan teori konstruksi realitas sosial Berger dan Luckmann. Data penelitian berupa teks berita dari kedua media yang dipublikasikan periode Januari-Mei 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua media membangun konstruksi pemberitaan yang berbeda. Kaltimpost.id lebih menonjolkan perspektif pemerintah dengan menekankan narasi dari pemerintah dan urgensi keberlanjutan revitalisasi melalui headline seperti "Meski Ada Penolakan dari Pemilik Ruko, Revitalisasi Pasar Pagi Tetap Dilanjutkan". Sementara itu, korankaltim.com memberikan suara lebih besar kepada pemilik ruko dibanding kaltimpost.id meskipun tetap memberi penekanan legitimasi pemerintah dalam narasinya dengan headline seperti "Punya SHM, 48 Pemilik Ruko Menolak Digusur Paksa".
Copyrights © 2025