Alkhidmah: Jurnal Pengabdian dan Kemitraan Masyarakat
Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Pengabdian dan Kemitraan Masyarakat (ALKHIDMAH)

Penyuluhan Hukum Waris sebagai Upaya Preventif Menghindari Sengketa Keluarga

Ahmad Dani Maula Mustofa (Unknown)
Muhammad Hasan Nofal Islami (Unknown)
Muhammad David Maulana (Unknown)
Dizki Meinanda (Unknown)
Muhammad Nurhakikoh Nurir Asro (Unknown)
Muhammad Ifan Firdaus (Unknown)
Muhammad Royan Zian (Unknown)
Achmad Hasan (Unknown)
hasyim, yanto (Unknown)
saini (Unknown)
Qoidul Khoir (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2025

Abstract

Sengketa waris merupakan salah satu persoalan hukum yang paling sering menimbulkan konflik dalam keluarga. Perselisihan biasanya disebabkan oleh ketidaktahuan ahli waris mengenai ketentuan hukum kewarisan, baik dalam hukum Islam maupun hukum positif Indonesia. Penyuluhan hukum waris menjadi instrumen preventif yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga dapat meminimalisasi potensi perselisihan. Jurnal ini mengkaji urgensi penyuluhan hukum waris, dengan metode pendekatan normative-empiris yang diperkuat melalui analisis kasus, serta dampaknya dalam menjaga keharmonisan keluarga

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ALKHIDMAH

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

memuat publikasi hasil kegiatan pengabdian masyarakat, model atau konsep dan atau implementasinya dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat atau pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya bidang ...