Industri halal merupakan salah satu sektor ekonomi yang mengalami perkembangan signifikan di era globalisasi saat ini, tidak hanya di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, tetapi juga di berbagai negara non-Muslim karena meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk yang tidak hanya halal secara agama, tetapi juga thayyib (aman, sehat, dan etis). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research), yaitu suatu metode penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji, menelaah, dan menganalisis berbagai sumber tertulis yang relevan dengan objek kajian. Perkembangan industri halal di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa sektor ekonomi utama. Faktor utama yang mendukung perkembangan industri halal di Indonesia adalah besarnya jumlah penduduk Muslim. Perkembangan industri halal di Indonesia didorong oleh beberapa faktor utama, yaitu besarnya jumlah penduduk Muslim sebagai basis pasar domestik, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal dan thayyib, serta dukungan regulasi melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal
Copyrights © 2025