Perkembangan fintech telah membawa perubahan signifikan dalam sektor keuangan, termasuk munculnya financial technology (fintech) berbasis syariah. Fintech syariah hadir sebagai inovasi layanan keuangan yang tidak hanya menekankan efisiensi dan kemudahan akses, tetapi juga berlandaskan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan keberlanjutan sesuai nilai-nilai syariah. Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar memiliki potensi besar dalam pengembangan fintech syariah, terutama dalam mendukung terbentuknya sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menganalisis kontribusi fintech syariah dalam mewujudkan keuangan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech syariah berperan penting dalam memperluas inklusi keuangan melalui penyaluran pembiayaan berbasis akad syariah, terutama bagi usaha mikro dan kecil. Selain itu, penerapan prinsip profit and loss sharing membantu menciptakan keadilan dan menghindari praktik riba serta eksploitasi. Dengan demikian, fintech syariah memiliki kontribusi strategis dalam mendukung keuangan berkelanjutan yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan etika.
Copyrights © 2025