Penelitian ini membahas konsep mubham dalam Al-Qur’an serta kaidah-kaidah penafsirannya dalam perspektif qawaid al-tafsir. Mubham merupakan bagian dari redaksi Al-Qur’an yang menyebutkan sesuatu secara tidak jelas, baik berupa individu, tempat, maupun peristiwa, sehingga identitasnya tidak disebutkan secara rinci. Penelitian ini bertujuan untuk memahami hakikat mubham serta batasan-batasan dalam menafsirkan ayat-ayat yang mengandung unsur kemubhaman. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan menelaah sumber-sumber tafsir dan ulumul Qur’an yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat tiga kaidah utama dalam memahami mubham: pertama, hal yang hanya diketahui oleh Allah tidak perlu dipaksakan untuk diketahui manusia; kedua, sesuatu yang disamarkan dalam Al-Qur’an pada umumnya tidak memiliki urgensi syar‘i untuk dijelaskan; dan ketiga, pengetahuan tentang mubham hanya dapat diperoleh melalui dalil naqli yang sahih, yaitu Al-Qur’an, Sunnah, dan atsar sahabat, bukan melalui spekulasi akal atau riwayat Israiliyyat yang tidak jelas kebenarannya. Dengan demikian, kajian ini menegaskan pentingnya sikap kehati-hatian dalam menafsirkan ayat-ayat mubham serta fokus pada pesan moral dan hikmah yang terkandung di dalamnya.
Copyrights © 2025