ADIL : Jurnal Hukum
Vol 16 No 2 (2025): DESEMBER 2025

Komparasi Penerapan Arbitrase Internasional sebagai Instrumen Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

Prianti, Dina Gita (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2026

Abstract

Arbitrase internasional merupakan mekanisme vital dalam penyelesaian sengketa bisnis global yang menawarkan efisiensi dan finalitas. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan komparasi penerapan arbitrase internasional di Indonesia, China, Eropa, dan Amerika Serikat guna menilai efektivitasnya sebagai instrumen penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki UU No. 30 Tahun 1999, implementasinya masih menghadapi hambatan intervensi pengadilan melalui proses exequatur dan penafsiran ketertiban umum (public policy) yang luas. Hal ini kontras dengan Amerika Serikat dan Eropa yang menerapkan kebijakan pro-arbitrase dengan tafsir ketertiban umum yang sempit, serta China yang memiliki sistem pelaporan terpusat untuk menjamin konsistensi eksekusi putusan. Selain itu, Indonesia masih tertinggal dalam regulasi eksplisit mengenai arbitrase daring dibandingkan yurisdiksi pembanding. Penelitian menyimpulkan bahwa Indonesia memerlukan reformasi regulasi dengan mengadopsi UNCITRAL Model Law secara penuh guna mempersempit ruang intervensi yudisial, memperkuat kepastian hukum, dan meningkatkan daya saing arbitrase nasional di kancah internasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...