ADIL : Jurnal Hukum
Vol 16 No 2 (2025): DESEMBER 2025

KEDUDUKAN DAN PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PROSES PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN DI NEGARA INDONESIA

Viana, Cantika Reika (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2026

Abstract

Pembuktian merupakan aspek penting dalam hukum acara perdata karena menjadi dasar bagi hakim dalam menilai kebenaran dalil para pihak di pengadilan. Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan alat bukti elektronik yang belum diatur secara eksplisit dalam hukum acara perdata, menimbulkan pertanyaan mengenai kedudukan dan kekuatan pembuktiannya. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus untuk menganalisis kedudukan serta pengaruh alat bukti elektronik di pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti elektronik diakui sah berdasarkan Pasal 5 UU ITE sebagai perluasan dari alat bukti yang ada, meliputi informasi dan dokumen elektronik beserta hasil cetaknya. Meskipun diakui, penerapannya masih menghadapi tantangan terkait autentikasi, keaslian, dan keutuhan data. Oleh karena itu, hakim berperan penting dalam menilai keabsahan bukti elektronik guna menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam proses peradilan perdata di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...