Pemanfaatan teknologi oleh pemerintah yang dilandaskan pada peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2022, pada instansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) sebagai alat bantu rekapitulasi suara pada pemilihan serentak bulan Februari tahun 2024. Dengan adanya penerapan ini memengaruhi penurunan performa kerja dan juga kesehatan mental pekerja. Dirasa perlu untuk dilakukan analisis yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak dan pengaruh technostress terhadap anggota KPPS pengguna aplikasi SIREKAP Kelurahan Sempaja Timur. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui penyebab serta solusi yang bisa diterapkan dalam mengatasi technostress. Responden dari penelitian ini merupakan anggota KPPS pengguna aplikasi SIREKAP berjumlah 110 orang. Pengolahan serta analisis data menggunakan aplikasi statistik SmartPLS 3 Versi 3.2.9. Hasil dari 4 hipotesis menunjukan bahwa technostress cretator berpengaruh signifikan terhadap end-user satisfaction serta end-user performance. Dengan ini dapat direkomendasikan untuk melakukan update atau penyempurnaan aplikasi untuk meningkatkan kepuasan dan performa pengguna dalam melakukan pekerjaan pada pemilu selanjutnya.
Copyrights © 2026