Latar Belakang: Pajak berperan penting dalam kestabilan fiskal dan menjadi pendukung dalam pembangunan nasional. Namun demikian, tingkat kepatuhan pajak sektor korporasi masih belum optimal, terutama karena kecenderungan perusahaan melakukan tax planning untuk menekan beban pajak efektif. Kondisi ini mengindikasikan bahwa faktor lainnya di luar profitabilitas, ukuran, dan leverage lebih dominan dalam memengaruhi Effective Tax Rate. Tujuan: Kajian disusun supaya mampu mengetahui pengaruh Net Profit Margin, Ukuran Perusahaan, dan Debt to Asset Ratio dalam Effective Tax Rate terhadap perusahaan bidang energi di Bursa Efek Indonesia dalam kurun waktu 2020–2024. Metode: Metode yang difungsikan ialah kuantitatif data sekunder dari www.idx.co.id. Data sampel merupakam 14 emiten bidang energi berdasarkan purposive sampling. Analisa melalui metode regresi linier berganda dengan softrware SPSS versi 27. Hasil: Net Profit Margin berpengaruh negatif signifikan pada Effective Tax Rate (p = 0,042 < 0,05), menunjukkan peningkatan profitabilitas menurunkan beban pajak efektif perusahaan. Ukuran Perusahaan pada Effective Tax Rate berpengaruh positif, namun tidak signifikan (p = 0,054 > 0,05), sedangkan Debt to Asset Ratio pengaruhnya tidak signifikan pada Effective Tax Rate (p = 0,541 > 0,05). Uji simultan mengindikasikan bahwa ketiga variabel tidak menyatakan pengaruh secara signifikan pada Effective Tax Rate (p=0,060) melalui nilai hasil Adjusted R² 0,068. Kesimpulan: Net Profit Margin merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap ETR. Tidak ditemukan pengaruh signifikan dari Debt to Asset Ratio dan Ukuran Perusahaan. Dengan demikian, terindikasi adanya faktor lain di luar model yang lebih dominan memengaruhi Effective Tax Rate dalam emiten energi Indonesia.
Copyrights © 2025