Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan kinerja keuangan Bank Umum Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia pada periode 2021-2024. Kinerja keuangan dianalisis menggunakan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Asset (ROA), Non Performing Financing / Non Performing Loan (NPF/NPL), serta Financing to Deposit Ratio/Loan To Deposit Ratio (FDR/LDR). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan yang diperoleh dari empat sampel Bank Umum Syariah dan Bank Konvensional. Analisis data dilakukan dengan statistic deskriptif dan uji hipotesis menggunakan Uji Mann-Whitney. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan pada rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) antara Bank Umum Syariah dan Bank Konvensional. Sementara itu, pada rasio Return On Asset (ROA), Non Performing Financing / Non Performing Loan (NPF/NPL), serta Financing to Deposit Ratio/Loan To Deposit Ratio (FDR/LDR) tidak terdapat perbedaan signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa kedua jenis bank memiliki perbedaan terutama pada aspek kecukupan modal, namun dari sisi profitabilitas , kualitas pembiayaan/kredit, serta likuiditas keduanya menunjukkan kinerja yang relatif sebanding.
Copyrights © 2025