Commerce Law
Vol. 5 No. 2 (2025): Commerce Law (in progress)

Tanggung Jawab Jasa Angkutan Umum Dalam Perjanjian Pengangkutan Trayek Mataram - Taliwang Terhadap Para Penumpang

Ghilank Agustiadi EP (Unknown)
EP, Ghilank Agustiadi EP (Unknown)
Wardani, Nizia Kusuma (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2025

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hak dan kewajiban penyelenggara jasa angkutan umum dan tanggung jawab jasa angkutan umum dalam Perjanjian Pengangkutan Trayek Taliwang - Mataram terhadap penumpang. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif empiris. Setelah dilakukan penelitian maka dapat disimpulkan bahwa (1) Penyelenggaraan jasa angkutan umum terdapat hak dan kewajiban bagi para pihak termasuk jasa pengangkut. Pengangkut bertanggungjawab atas keselamatan dan kenyamanan penumpang, sedangkan penumpang berkewajiban membayar tarif angkutan dan mengikuti aturan yang berlaku dalam penyelenggara angkutan. (2)Dalam pelaksanaan tanggungjawab administratif oleh penyelenggara jasa angkutan umum yaitu mendaftarkan izin usaha pengangkutan, mendapatkan, Izin KIR dan melakukan pelayanan yang aman, nyaman dan sesuai standar yang telah ditentukan. pada Pasal 192 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

commercelaw

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Commerce Law merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Commerce Law terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Commerce Law memuat hasil penelitian dan ...