Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam transaksi yang dilakukan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari sudut pandang Ekonomi Islam. Kemajuan teknologi telah membawa perubahan besar dalam banyak aspek kehidupan, termasuk pada sistem pembayaran dengan QRIS, yang dapat meningkatkan efisiensi, kecepatan, serta kemudahan dalam bertransaksi. Walau demikian, masih ada pertanyaan mengenai keselarasan penggunaan QRIS dengan prinsip-prinsip syariah, terutama dalam praktik yang dilakukan oleh pelaku UMKM. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif dengan memanfaatkan metode studi pustaka dan observasi langsung terhadap beberapa pelaku UMKM di sekitar kampus UIN Raden Intan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan QRIS secara keseluruhan mendukung transparansi, kemudahan, dan efisiensi dalam transaksi, serta berkontribusi pada inklusi keuangan masyarakat, dan pelaksanaannya dianggap sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini memberikan sumbangan yang signifikan bagi penguatan transaksi digital yang harmonis dengan nilai-nilai ekonomi Islam.
Copyrights © 2025