Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa konsep pemikiran ekonomi al-Gazali, biografi al-Gazali, kondisi sosial ekonomi umat pada masa al-Gazali dan Posisi al-Gazali dalam Alur Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Metode analisis yang digunakan adalah analisis isi dengan mengkaji secara mendalam literatur yang membahas tentang al-Gazali khususnya karya-karya dan pemikirannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa al-Gazali adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin at-Tusi al-Gazali, digelar Hujjah al-Islam, lahir di Ghazaleh suatu desa dekat Thus, bagian dari kota Khurasan, Iran pada tahun 450 H/1056 MAl-Gazali berada dalam era kehidupan ekonomi Islam era feodal militer atau perbudakan. Era ini ditandai dengan dominasi kehidupan agraris yang dikendalikan oleh pihak penguasa yang selalu mengawasi kegiatan para buruh. Dalam pada itu pihak penguasa berusaha mencari legitimasi atas tindakan mereka denga cara-cara birokratik ataupun meminta bantuan kepada para pemuka agama untuk memberikan fatwa yang membenarkan tindakan tersebut, serta dengan gempuran kebudayaan dimana pemerintah membangun sarana-sarana pendidikan Posisi al-Gazali dalam alur sejarah pemikiran Ekonomi Islam masuk kepada fase II. Dimana pada fase ini banyak dilatarbelakangi oleh menjamurnya korupsi dan dekadensi moral, serta melebarnya kesenjangan miskin dan kaya, meskipun secara umum kondisi perekonomian masyarakat Islam berada pada taraf kemakmuran Pemikiran-pemikiran ekonomi al-Gazali didasarkan pada pendekatan tasawuf, karena masa hidupnya, orang-orang kaya, berkuasa, dan sarat prestise sulit menerima pendekatan fiqih dan filosofis dalam mempercayai Yaum- al-Hisab. Berkaitan dengan hal ini, al-Gazali memfokuskan perhatiannya pada perilaku individu yang dibahasnya menurut perspektif al-Qur’an, Sunnah, fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in serta petuah para sufi terkemuka masa sebelumnya.
Copyrights © 2016