Penelitian ini menganalisis Pengaruh Tingkat Pendapatan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Survei Pada Masyarakat Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot). Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Alat yang digunakan adalah analisis linier berganda, yaitu untuk mengetahui pengaruh dua variabel independen terhadap satu variabel dependen yang kemudian dilakukan uji hipotesis t serta hipotesis F untuk mengetahui tingkat signifikansi pengaruhnya. Adapun populasi penelitian ini yaitu seluruh masyarakat Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot serbanyak 2.746 Wajib Pajak Bumi dan Bangunan yang tersebar di 17 RukunĀ Warga (RW) dan 20 Rukun Tetangga (RT), serta teknik sampling yang digunakan yaitu dengan menggunakan rumus slovin sehingga hasilnya sebanyak 96 responden. Hasil penelitian menunjukan bahwa, secara parsial dan simultan variabel Tingkat Pendapatan dan Kesadaran Wajib Pajak terbukti memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada masyarakat Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot. Kemudian hasil penghitungan Koefisien Determinasi (KD) menunjukkan bahwa variabel Kesadaran Wajib Pajak memiliki pengaruh yang lebih besar yaitu senilai 31,6% daripada Tingkat Pendapatan yakni 30,2% dengan total pengaruhnya sebesar 61,8%. Pengaruh Tingkat Pendapatan dan Kesadaran Wajib Pajak secara simultan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan memiiki kontribusi yang cukup tinggi / kuat, adapun sisanya ditunjukkan dengan nilai epsilon (?) sebesar 38,2% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti seperti informasi perpajakan, sanksi pajak, tarif pajak, sosialisasi perpajakan, transparansi pemerintah, kondisi sosial ekonomi dan lain sebagainya
Copyrights © 2025