Res Nullius Law Journal
Vol. 8 No. 1 (2026): Volume 8 No. 1 Januari 2026

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL OLEHTENAGA KERJA ASING (TKA) PRESFEKTIF UU KETENAGAKERJAAN: Law Enforcement Against Misuse of Stay Permits by Foreign Workers (TKA) Perspective of the Law on Employment

chairunnisa, chicha (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2026

Abstract

Globalisasi telah meningkatkan mobilitas Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia, namun hal ini diiringi dengan tantangan serius terkait penyalahgunaan izin tinggal. Studi kasus pelanggaran di PT WNI, Morowali, menunjukkan adanya TKA yang bekerja tanpa Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), menggunakan visa kedaluwarsa, hingga penempatan pada jabatan terlarang, yang menimbulkan dampak negatif secara sosial, ekonomi, dan keamanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penegakan hukum terhadap penyalahgunaan izin tinggal oleh TKA dari perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penegakannya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini menelaah norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian menemukan bahwa penyalahgunaan izin tinggal oleh TKA secara langsung melanggar Pasal 122 UU Keimigrasian dan dapat dikenai sanksi pidana. Dari sisi ketenagakerjaan, pemberi kerja yang melanggar aturan penggunaan TKA dapat dikenai sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2021. Implementasi penegakan hukum ini menghadapi berbagai hambatan, di antaranya adalah kurangnya pengawasan, lemahnya koordinasi antarinstansi, birokrasi yang rumit, dan minimnya kesadaran hukum dari pemberi kerja. Oleh karena itu, diperlukan penegakan sanksi yang tegas baik bagi TKA maupun pemberi kerja, serta perbaikan kebijakan untuk meningkatkan sinergi pengawasan antarlembaga terkait.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Res Nullius Law Journal is the Journal of Legal Studies that focuses on law science. The scopes of this journal are: Criminal Law, Civil Law, Constitutional Law, Health Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights, International Law, Cyber Law, Adat Law and Economic Law. All of focus and scope ...