Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran manajemen sebagai hidden engine dalam memperkuat kinerja perbankan syariah di Indonesia melalui analisis pola dasar manajemen dan pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK), dengan landasan minimnya kajian yang mengintegrasikan hubungan manajemen syariah, DPK, dan pertumbuhan aset dalam satu kerangka analitis yang komprehensif. Metode yang digunakan adalah library research dengan pendekatan deskriptif kualitatif berbasis data sekunder yang bersumber dari jurnal terakreditasi, buku akademik, regulasi Bank Indonesia dan DSN-MUI, serta laporan Statistik Perbankan Syariah OJK tahun 2023-2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas manajemen yang berlandaskan prinsip syariah, tata kelola, dan mitigasi risiko berperan signifikan dalam menjaga stabilitas penghimpunan DPK dan likuiditas, selanjutnya mendukung pertumbuhan aset perbankan syariah, data industri mencatat bahwa total aset BUS-UUS meningkat hingga Rp 954-967 triliun, DPK mencapai Rp 725-753 triliun, dan pembiayaan sekitar Rp 666 triliun pada periode 2023-2025. Temuan ini menegaskan bahwa manajemen dana yang strategis dan sesuai prinsip syariah merupakan faktor utama yang mendorong daya saing dan keberlanjutan industri perbankan syariah di Indonesia, sekaligus memperkuat relevansi Strategic Fund Management Theory dalam konteks keuangan syariah modern.Keywords: Dana Pihak Ketiga, Manajemen Bank Syariah, Manajemen Dana Bank.
Copyrights © 2025