JIS: Journal ISLAMIC STUDIES
Vol. 4 No. 1 (2026): Januari-April 2026

Hukum Islam pada Sektor Perizinan: Tinjauan Maqāṣid al-Syarī‘Ah dan Tata Kelola Administrasi Publik

Omar, Abdul Karim (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2026

Abstract

Sektor perizinan merupakan instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan modern untuk menjamin ketertiban, keadilan, serta perlindungan kepentingan publik. Dalam perspektif hukum Islam, perizinan tidak hanya dipandang sebagai prosedur administratif, tetapi juga sebagai instrumen syar‘i untuk menjaga kemaslahatan umum (maṣlaḥah ‘āmmah). Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep perizinan dalam sektor publik berdasarkan hukum Islam dengan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan terhadap literatur fikih klasik dan kontemporer serta regulasi modern. Hasil kajian menunjukkan bahwa perizinan dalam Islam memiliki dasar legitimasi kuat selama bertujuan mencegah kemudaratan, menjamin keadilan, dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Dengan demikian, penerapan perizinan yang transparan, adil, dan akuntabel merupakan manifestasi dari nilai-nilai hukum Islam dalam konteks negara modern.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jis

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

JIS : Journal ISLAMIC STUDIES adalah jurnal peer-review sebagai publikasi multi-disiplin yang didedikasikan untuk studi ilmiah tentang semua aspek keislaman dan dunia Islam, khususnya pada karya-karya yang berhubungan dengan pendidikan islam, sejarah islam, politik islam, ekonomi islam, sosiologi ...