Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo sebagai bagian dari transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan layanan aktivasi IKD di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo telah berjalan cukup baik, didukung oleh komunikasi efektif antara pusat dan pelaksana, serta kompetensi petugas yang memadai. Meskipun demikian, terdapat kendala berupa keterbatasan pada aspek sumber daya sarana prasarana seperti jaringan internet (Wi-Fi), perangkat seluler masyarakat yang tidak selalu kompatibel dengan aplikasi, keterbatasan sistem Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), dan kurang sederhananya alur aktivasi. Implementasi kebijakan berdasarkan model George C. Edward III 1980 menunjukkan bahwa faktor komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi telah berjalan cukup optimal pada layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kependudukan secara digital.
Copyrights © 2025