Pengelolaan fasilitas pendidikan memiliki peran penting dalam mendukung mutu layanan akademik di perguruan tinggi. Fasilitas yang dikelola secara efektif tidak hanya menyediakan ruang belajar yang memadai, tetapi juga mencerminkan kapasitas manajerial dan kebijakan kelembagaan universitas. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbedaan pengelolaan fasilitas antara Gedung Kuliah Terpadu B (GKT B) dan Gedung FISIP Universitas Palangka Raya dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi dan dokumentasi, kemudian dianalisis berdasarkan Facility Management Framework (Atkin & Brooks, 2021) dan teori manajemen sumber daya manusia sektor publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GKT B menerapkan pengelolaan yang lebih terstruktur dengan pemeliharaan preventif dan sistem kerja yang jelas, sedangkan Gedung FISIP masih mengandalkan pola reaktif dengan pengelolaan bersifat situasional. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa kualitas pengelolaan fasilitas ditentukan oleh strategi manajerial dan kapasitas SDM, bukan hanya kondisi fisik bangunan. Rekomendasi yang diajukan adalah perlunya universitas menerapkan standar pengelolaan fasilitas berbasis preventif, memperkuat profesionalisasi SDM, dan menyusun kebijakan kelembagaan yang konsisten untuk menjamin pemerataan serta keberlanjutan mutu layanan pendidikan.
Copyrights © 2025