Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah
Vol 12 No 2 (2025): Al-Mizan

Pertanggungjawaban Hukum Positif dan Syariah terhadap Penyalahgunaan QRIS sebagai Instrumen Pembayaran Digital di Indonesia

Fadli, M Uzzafillah (Unknown)
Adib, Roisul (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

Perkembangan sistem pembayaran digital telah menjadikan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai instrumen transaksi yang luas digunakan di Indonesia. Meskipun memberikan kemudahan dan efisiensi, penggunaan QRIS juga menimbulkan risiko hukum baru, khususnya penipuan dan pemalsuan kode QR yang merugikan konsumen dan pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum atas penyalahgunaan QRIS berdasarkan perspektif hukum positif dan hukum syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum sebagai sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku pemalsuan QRIS dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penipuan dan pemalsuan. Dalam perspektif hukum syariah, penyalahgunaan QRIS merupakan perbuatan yang melanggar prinsip muamalah, seperti larangan gharar, tadlis, dan pengambilan harta secara batil, sehingga mewajibkan penggantian kerugian (dhaman) dan memungkinkan penerapan sanksi ta’zir. Penyedia layanan QRIS memiliki kewajiban hukum untuk menjamin keamanan transaksi sesuai Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 dan prinsip hifz al-mal. Konsumen berhak memperoleh perlindungan hukum dan ganti rugi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta nilai keadilan dan maslahah dalam syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan penting dalam pengawasan, penegakan, dan edukasi. Integrasi hukum positif dan hukum syariah menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem transaksi digital yang aman dan berkeadilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiam

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Al-Mizan Journal focuses on the study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics. The study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics which focuses on universal and Islamic values by upholding diversity and humanity. Al-Mizan Journal studies are published based on research results both ...