Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan, tantangan, dan prospek manajemen investasi serta pasar modal syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kuantitatif dengan analisis tren terhadap data sekunder yang bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode 2018–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar modal syariah Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan kapitalisasi pasar meningkat dari Rp3.398 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp4.811 triliun pada tahun 2024. Jumlah investor syariah juga mengalami peningkatan pesat, dari sekitar 56.000 investor pada tahun 2018 menjadi 169.000 investor pada tahun 2024 atau tumbuh lebih dari 200 persen. Meskipun demikian, kontribusi pasar modal syariah terhadap total kapitalisasi pasar nasional masih relatif terbatas, yaitu sekitar 17,5 persen, yang menunjukkan besarnya potensi pengembangan di masa depan. Tantangan utama yang dihadapi meliputi rendahnya tingkat literasi keuangan syariah (sekitar 10,1 persen), keterbatasan variasi produk investasi syariah, serta masih minimnya pemanfaatan media digital dalam sosialisasi dan edukasi. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui integrasi kebijakan antara OJK, DSN-MUI, dan lembaga pendidikan ekonomi Islam guna mendorong pertumbuhan pasar modal syariah yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025