Kecepatan peredaran uang mencerminkan seberapa cepat uang beredar dalam suatu perekonomian dan berfungsi sebagai indikator efisiensi moneter. Fluktuasi kecepatan peredaran uang (VOM) di Indonesia selama periode 2014–2024 menunjukkan dinamika ekonomi yang dipengaruhi oleh variabel-variabel makroekonomi, yaitu Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi, dan Produk Domestik Bruto (PDB). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap kecepatan peredaran uang dalam perspektif ekonomi Islam, yang menekankan pentingnya peredaran uang secara produktif di sektor riil guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Penelitian ini didasarkan pada Teori Kuantitas Uang, Teori Preferensi Likuiditas, dan Teori Pertumbuhan Ekonomi, yang diintegrasikan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, yaitu hifz al-mal (perlindungan harta) dan ‘adl (keadilan dalam distribusi). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan desain kausal-asosiatif, menggunakan data sekunder yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia untuk periode 2014–2024. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan perangkat lunak E-Views 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IHK berpengaruh signifikan terhadap kecepatan peredaran uang, sedangkan inflasi dan PDB tidak berpengaruh signifikan secara parsial. Namun demikian, secara simultan ketiga variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap kecepatan peredaran uang. Temuan ini menegaskan bahwa dalam perspektif ekonomi Islam, stabilitas harga dan peredaran uang yang produktif di sektor riil merupakan kunci dalam menjaga stabilitas moneter dan mewujudkan distribusi ekonomi yang adil.
Copyrights © 2025