Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesadaran masyarakat terhadap produk halal serta efektivitas penyuluhan dalam meningkatkan pemahaman dan perilaku konsumsi halal di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis Miles dan Huberman, penelitian melibatkan enam informan ibu rumah tangga yang berperan sebagai pengambil keputusan konsumsi keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum penyuluhan, pemahaman halal masih bersifat normatif dan belum diikuti perilaku verifikasi label halal secara konsisten. Setelah penyuluhan, terjadi peningkatan signifikan pada aspek pengetahuan, sikap, dan perilaku, termasuk kebiasaan baru memeriksa label halal dan pemahaman mengenai sertifikasi BPJPH. Penyuluhan dinilai efektif secara substansi meskipun terkendala jumlah peserta dan keterbatasan waktu. Faktor yang memengaruhi kesadaran halal meliputi pendidikan, motivasi diri, peran tokoh agama, lingkungan keluarga, literasi digital, dan preferensi nilai halal yang mengatasi pertimbangan harga. Penelitian ini menegaskan pentingnya edukasi halal berbasis komunitas sebagai strategi peningkatan literasi halal di masyarakat pedesaan.
Copyrights © 2026