Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Struktur Modal dan Penghindaran Pajak terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023. Struktur Modal diukur dengan Debt to Asset Ratio (DAR) dan Penghindaran Pajak diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Nilai Perusahaan dinilai melalui Price to Book Value (PBV). Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Data diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan selama periode penelitian. Populasi yang diperoleh sebanyak 81 perusahaan. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh sampel sebanyak 27 perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Struktur Modal berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan, hal ini dibuktikan dengan nilai nilai thitung 2.906 > 1.99085 ttabel dan nilai signifikan 0.005 < 0.05. Penghindaran Pajak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan, hal ini dibuktikan dengan nilai thitung 2.413 > 1.99085 ttabel dan nilai signifikan 0.018 < 0.05. Struktur Modal dan Penghindaran Pajak secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan, hal ini dibuktikan dengan nilai Fhitung adalah 7.931 > Ftabel 3.115 dan nilai signifikan sebesar 0.001 lebih kecil dari taraf signifikansi yang ditargetkan sebesar 0.05. Adapun besaran pengaruh antara Struktur Modal dan Penghindaran Pajak terhadap Nilai Perusahaan adalah sebesar 17,1%, yang ditunjukkan dari nilai R Square sebesar 0.171.
Copyrights © 2026