Keterlambatan pembayaran dan piutang macet merupakan persoalan krusial dalam transaksi Business-to-Business (B2B) karena tidak hanya mengganggu arus kas perusahaan, tetapi juga dapat merusak kepercayaan dan keberlanjutan hubungan bisnis jangka panjang. Penelitian ini bertujuan mengkaji bagaimana penerapan prinsip etika bisnis mampu menekan keterlambatan pembayaran serta meminimalkan risiko piutang macet dalam transaksi B2B. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan menganalisis data sekunder dari berbagai sumber online, artikel, serta publikasi digital yang relevan. Landasan teoritis penelitian mencakup konsep etika bisnis, Agency Theory, Stakeholder Theory, serta Trust and Commitment Theory yang dihubungkan dengan manajemen piutang dan risiko kredit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai etis seperti kejujuran, tanggung jawab, keadilan, transparansi, dan integritas berperan sebagai fondasi penting dalam memperkuat kepatuhan terhadap komitmen pembayaran. Keterlambatan pembayaran sering dipicu oleh lemahnya tata kelola internal, rendahnya akuntabilitas pengambil keputusan, serta munculnya moral hazard dari pihak pembeli yang sengaja menunda pembayaran demi kepentingan likuiditas jangka pendek. Penerapan etika bisnis dapat dioperasionalkan melalui peningkatan transparansi informasi, penguatan pengawasan internal, penetapan kebijakan kredit yang adil, serta komunikasi yang jelas dan terdokumentasi antara pembeli dan pemasok. Selain itu, budaya integritas mendorong perusahaan menjaga reputasi dan memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa etika bisnis bukan sekadar norma moral, melainkan strategi manajerial yang efektif untuk membangun hubungan B2B yang sehat, stabil, dan berkelanjutan, sekaligus menekan potensi piutang macet dalam jangka panjang.
Copyrights © 2026