Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh implementasi teknologi blockchain dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) terhadap mitigasi risiko fraud dalam proses akuntansi pada industri ritel. Tingginya volume transaksi, kompleksitas operasional, serta ketergantungan pada sistem informasi menjadikan industri ritel rentan terhadap praktik kecurangan, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengendalian yang efektif melalui pemanfaatan teknologi dan peningkatan kompetensi SDM. Penelitian ini berfokus pada pertanyaan utama, yaitu sejauh mana implementasi teknologi blockchain dan pelatihan SDM mampu menurunkan risiko fraud dalam proses akuntansi. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis simultan dua faktor kunci, yaitu penerapan teknologi blockchain dan pelatihan SDM, yang masih relatif jarang dikaji secara bersamaan dalam konteks industri ritel di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linier berganda. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan 15 perusahaan ritel yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi teknologi blockchain berpengaruh signifikan terhadap mitigasi risiko fraud dalam proses akuntansi. Selain itu, pelatihan SDM juga terbukti memiliki pengaruh signifikan dalam menurunkan risiko kecurangan. Secara simultan, kedua variabel independen tersebut mampu menjelaskan variasi mitigasi risiko fraud sebesar 63,8%. Temuan ini mengindikasikan bahwa kombinasi pemanfaatan teknologi blockchain dan peningkatan kompetensi SDM dapat memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi, serta menciptakan proses akuntansi yang lebih aman dan andal. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi manajemen perusahaan dan pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi pencegahan fraud yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026