Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kinerja keuangan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebelum dan sesudah pelaksanaan merger dengan menggunakan indikator rasio keuangan sebagai alat ukur utama. Merger yang dilakukan oleh PT Pelindo merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan efisiensi operasional, daya saing, serta kinerja keuangan perusahaan pelabuhan nasional. Namun demikian, dampak merger terhadap kinerja keuangan perusahaan masih memerlukan kajian empiris yang komprehensif, khususnya dalam jangka waktu pascamerger.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis statistik deskriptif untuk menggambarkan kondisi kinerja keuangan perusahaan, analisis tren untuk mengamati pola perubahan kinerja dari waktu ke waktu, serta uji statistik non- parametrik Wilcoxon Signed Rank Test dan Mann Whitney-U Test untuk menguji perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah merger. Sampel penelitian mencakup laporan keuangan PT Pelindo selama periode 2019–2023 yang merepresentasikan fase pra dan pascamerger. Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan secara statistik pada kinerja keuangan PT Pelindo sebelum dan sesudah merger. Seluruh rasio keuangan yang diuji menunjukkan nilai signifikansi (Asymp. Sig. (2 - tailed)) di atas tingkat signifikansi 0,05. Temuan ini mengindikasikan bahwa dampak merger terhadap kinerja keuangan belum terlihat secara nyata dalam jangka pendek. Hasil penelitian ini memperkuat teori efisiensi dan sinergi yang menyatakan bahwa manfaat merger tidak bersifat instan, melainkan memerlukan proses integrasi organisasi, penyesuaian sistem, serta harmonisasi budaya kerja yang berkelanjutan. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi perspektif teori sinergi dan efisiensi, penggunaan uji non-parametrik yang sesuai dengan karakteristik data, serta penyertaan analisis tren untuk memberikan gambaran kinerja keuangan yang lebih menyeluruh dan longitudinal
Copyrights © 2026