Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan gambaran akuntabilitas dan pengelolaan dana desa serta menganalisis pengaruh akuntabilitas terhadap pengelolaan dana desa di Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi. Akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi aspek penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan efektif dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif verifikatif. Metode deskriptif digunakan untuk menggambarkan kondisi akuntabilitas dan pengelolaan dana desa sedangkan metode verifikatif digunakan untuk menguji pengaruh akuntabilitas terhadap pengelolaan dana desa secara empiris. Populasi penelitian meliputi seluruh desa yang berada di Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi yang berjumlah tujuh desa. Teknik pengambilan sampel menggunakan non probability sampling dengan metode sensus sehingga seluruh anggota populasi dijadikan sebagai sampel penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada aparatur desa yang terlibat langsung dalam perencanaan pelaksanaan dan pelaporan dana desa. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan analisis statistik deskriptif dan analisis verifikatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat akuntabilitas dan pengelolaan dana desa berada pada kategori sangat baik. Selain itu hasil pengujian menunjukkan bahwa akuntabilitas berpengaruh positif terhadap pengelolaan dana desa di desa desa se Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan akuntabilitas aparatur desa dapat mendorong pengelolaan dana desa yang lebih optimal berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hasil ini diharapkan menjadi referensi kebijakan pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa secara berkelanjutan nasional.
Copyrights © 2026