Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Keahlian Dewan Pengawas Syariah terhadap kinerja pengelolaan Zakat pada Lembaga Amil Zakat di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk menguji hipotesis yang berfokus pada penggambaran dan deskripsi fenomena. Dengan dua jenis pendekatan penelitian, yaitu penelitian bersifat kualitatif dan penelitian bersifat kuantitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan studi dokumentasi. Populasi dalam penelitian ini adalah Lembaga Amil Zakat yang terdaftar di Kementerian Agama tahun 2025, dengan jumlah keseluruhan 100 Lembaga Amil Zakat. Sampel pada penelitian ini adalah 27 Lembaga Amil Zakat dari seluruh Lembaga Amil Zakat yang ada di Indonesia. Sampel dalam penelitian ini dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Keahlian Dewan Pengawas Syariah berpengaruh signifikan. Hal ini mengidentifikasi bahwa aspek Keahlian Dewan Pengawas Syariah perlu mendapatkan perhatian lebih untuk meningkatkan kinerja pengelolaan zakat. Dewan Pengawas Syariah bertugas melakukan pengawas secara efektif dan memastikan bahwa zakat dikelola dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Keahlian Dewan Pengawas Syariah dapat mencerminkan keluasan pengetahuan dan tingkat profesionalisme dewan pengawas syariah, yang tidak hanya terkait dengan persoalan prinsip syariah namun juga persoalan ekonomi, keuangan, dan social. Oleh karena itu disarankan agar adanya dewan pengawas syariah tidak hanya dari para ahli syariah saja melainkan para ahli di bidang lain sehingga dapat menangani permasalahan yang ada saat ini.
Copyrights © 2026