Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh opini audit, tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP), sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), dan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) terhadap tingkat korupsi pada pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia periode 2022–2023. Tingkat korupsi pada pemerintah daerah masih menjadi permasalahan serius yang dapat menghambat efektivitas pengelolaan keuangan publik dan kualitas tata kelola pemerintahan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta beberapa situs resmi pemerintah daerah. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap tingkat korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa opini audit, TLHP, dan SPIP berpengaruh negatif signifikan terhadap tingkat korupsi yang mengindikasikan bahwa semakin baik kualitas opini audit, semakin efektif tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, serta semakin optimal penerapan sistem pengendalian intern pemerintah, maka tingkat korupsi pada pemerintah daerah cenderung menurun. Sementara itu, kapabilitas APIP tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat korupsi yang menunjukkan bahwa peningkatan kapabilitas APIP belum secara langsung mampu menekan praktik korupsi di pemerintah daerah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi empiris bagi pengembangan literatur akuntansi sektor publik serta menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan guna meminimalkan tingkat korupsi.
Copyrights © 2026