Transformasi digital yang ditandai oleh pesatnya perkembangan artificial intelligence (AI), big data analytics, dan Internet of Things (IoT) telah mengubah secara fundamental sistem pendidikan global, termasuk pendidikan Islam. Perubahan ini tidak hanya berdampak pada aspek teknis pembelajaran dan manajemen pendidikan, tetapi juga memunculkan tantangan filosofis dan etis terkait orientasi nilai, tujuan pendidikan, serta relasi manusia dengan teknologi. Dalam perspektif filsafat manajemen pendidikan Islam, teknologi tidak diposisikan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai wasilah (alat) untuk mewujudkan nilai-nilai maqasid al-shariah dan kemaslahatan umat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis integrasi nilai-nilai tauhid dengan teknologi digital dalam kerangka filsafat manajemen pendidikan Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain conceptual literature review. Data dikumpulkan dari literatur klasik pemikir Islam seperti Al-Ghazali dan Ibn Khaldun, serta literatur kontemporer yang membahas filsafat pendidikan, etika teknologi, dan transformasi digital, antara lain Nasr, Jasser Auda, Selwyn, serta Hussain dan Khan. Analisis data dilakukan menggunakan pendekatan hermeneutik-filosofis untuk menggali makna, nilai, dan relevansi konsep-konsep tersebut dalam konteks pendidikan digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa filsafat manajemen pendidikan Islam berfungsi sebagai kerangka normatif dan strategis dalam mengarahkan digitalisasi pendidikan agar tetap berorientasi pada nilai, etika, dan spiritualitas. Integrasi nilai tauhid melahirkan model konseptual Manajemen Pendidikan Islam Digital Integratif (MPIDI) yang terdiri dari empat komponen utama, yaitu nilai tauhid, etika digital, teknologi, dan kemaslahatan umat. Model ini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital dalam pendidikan Islam tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan nilai, kesadaran etis, dan kedalaman spiritual.
Copyrights © 2026