Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Namun demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung masih tergolong rendah, sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah daerah menerapkan program pemutihan pajak sebagai kebijakan fiskal yang bertujuan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Keberhasilan program ini tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan itu sendiri, tetapi juga oleh kualitas pelayanan yang diberikan oleh SAMSAT serta kondisi ekonomi wajib pajak, khususnya tingkat pendapatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh program pemutihan pajak dan kualitas pelayanan SAMSAT terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung, serta menguji peran pendapatan sebagai variabel moderasi dalam hubungan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei, melibatkan 100 responden wajib pajak kendaraan bermotor yang mengikuti program pemutihan pajak di SAMSAT Kota Bandar Lampung. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pemutihan pajak dan kualitas pelayanan SAMSAT berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pendapatan terbukti memoderasi pengaruh program pemutihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan arah negatif, yang mengindikasikan bahwa efektivitas program pemutihan cenderung menurun pada wajib pajak dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi. Temuan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan perpajakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026