Pajak merupakan kontribusi wajib rakyat yang memberikan sumbangan terbesar (60-70%) dalam penerimaan negara, namun rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah (12,1%). Di tengah upaya reformasi, sektor healthcare menunjukkan pertumbuhan signifikan pasca-pandemi, namun kontribusi pajaknya fluktuatif, yang mengindikasikan adanya praktik tax avoidance. Fenomena ini menarik untuk diteliti mengingat sektor ini memiliki karakteristik unik seperti capital intensity tinggi dan belum banyak dieksplorasi dalam penelitian sebelumnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh karakter eksekutif, capital intensity, dan sales growth terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2024. Menggunakan pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengambil data sekunder dari laporan keuangan perusahaan sampel. Variabel karakter eksekutif diukur dengan rasio RISK, capital intensity dengan rasio aset tetap terhadap total aset, dan sales growth dengan persentase kenaikan penjualan. Tax avoidance sebagai variabel dependen diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR). Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis linear berganda untuk menguji hipotesis. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkuat teori agensi dalam menjelaskan perilaku perpajakan, memperkaya literatur empiris mengenai determinan tax avoidance, khususnya pada sektor healthcare, serta memberikan masukan praktis bagi manajemen perusahaan dalam menyusun strategi fiskal yang efisien dan bagi Direktorat Jenderal Pajak sebagai bahan pertimbangan dalam merancang kebijakan pengawasan yang lebih tepat sasaran.
Copyrights © 2026