Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi perpajakan dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Pondok Aren. Penelitian ini didasarkan pada Theory of Planned Behavior yang menjelaskan bahwa perilaku kepatuhan dipengaruhi oleh sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan jenis data primer. Data primer tersebut diperoleh dari kuesioner yang disebar kepada 100 responden di KPP Pratama Pondok Aren. Pengambilan sampel menggunakan teknik Sampling Purposive. Uji hipotesis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Sosialisasi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan berpengaruh Positif Signifikan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman dan edukasi perpajakan mampu mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela. Sedangkan variabel Sanksi Pajak tidak dapat memoderasi pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Temuan ini mengindikasikan bahwa kepatuhan wajib pajak lebih dipengaruhi oleh kesadaran dan pemahaman internal dibandingkan oleh ancaman sanksi.Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu perpajakan serta menjadi bahan pertimbangan Direktorat Jenderal Pajak dalam merumuskan strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2026